SIAK, datariau.com - Pemkab Siak salurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung halaman Mess Pemda, Jalan Raja Kecik Siak Sri Indrapura, Senin (26/7/2021).
Bantuan inipun diberikan langsung secara simbolis oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang didampingi Ketua DPRD Siak H Azmi SE, Kajari Siak dan Unsur Forkopimda Siak lainnya kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikatakan Alfedri, Bansos berupa beras 10 kg yang diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerjasama Perum Bulog dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pemberlakukan PPKM.
"Mulai hari ini kita menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat dan harus selesai akhir Juli ini terhadap 14 kecamatan," jelasnya.
Dia menyampaikan, jumlah penerima untuk Kabupaten Siak kategori Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 6.917 KPM dan Kategori Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 11.156 KPM dengan Total Penerima PKH dan BST sejumlah 18.073 KPM atau 180,73 ton.
Dia berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat dan kita berharap semuanya dapat berlalu agar dapat beraktivitas kembali.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi meminta kepada tenaga pendamping PKH di kecamatan maupun tenaga kerja sosial kecamatan untuk dapat membantu menyalurkan Bansos ini agar tepat sasaran dan administrasi.
Kepala Gudang Bulog Siak Juhari Harahap menyampaikan, telah menyiapkan pengarungan beras PPKM tahun 2021 dalam kemasan 10 kilogram. Untuk Kabupaten Siak bantuan yang diberikan berupa beras medium dan merupakan cadangan beras Pemerintah (CBP) yang tersimpan di gudang Perum Bulog di Kecamatan Bungaraya.
Kadis Sosial Siak Wan Idris menambahkan, dalam penyaluran bantuan beras ini dimulai pada Kecamatan Siak khususnya Kelurahan Kampung Rempak dan Kampung Dalam.
Selanjutnya pada hari Selasa akan disalurkan ke Kecamatan Mempura dan Bungaraya. Sementara untuk kecamatan lain sudah disesuaikan jadwal, sehingga hari Kamis (31 Juli) nanti sudah tersalurkan keseluruh kampung dan kelurahan.
"Sesuai arahan presiden paling lambat tanggal 31 Juli harus sudah disalurkan kemasyarakat," ujarnya.
Seorang ibu rumah tangga Asnawati yang tinggal di wilayah Kualian menyebutkan di tengah pandemi covid-19 ini, dia mengaku mendukung apa yang telah dianjurkan pemerintah serta mengingat juga demi kebaikan bersama.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah beserta seluruh jajarannya atas bantuan ini, tentunya sangat bermanfaat bagi kami, semoga pandemi covid-19 cepat berlalu sehingga perekonomian dapat segera pulih seperti dulu," harapnya.(*)