Bongkar Toko Ponsel, Warga Rumbio Diamankan Polsek Kampar

datariau.com
1.236 view
Bongkar Toko Ponsel, Warga Rumbio Diamankan Polsek Kampar
Foto: Humas Polres Kampar untuk datariau.com
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH bahwa pelaku dan barang bukti yang ditemukan tersangka dibawa ke Polsek Kampar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah melanggar pasal 363 KUH Pidana dan kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolsek. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)