BNN Sita Puluhan Kg Ganja di Kampus UIN Suska Riau, 2 Tersangka Diamankan

datariau.com
2.964 view
BNN Sita Puluhan Kg Ganja di Kampus UIN Suska Riau, 2 Tersangka Diamankan

PEKANBARU, datariau.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S beserta 63 kilogram ganja kering.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (8/8/2025) di sekitar Indah Cargo, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.

Barang bukti ditemukan dalam kardus yang disembunyikan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.

Tim Berantas BNNP Riau bertindak berdasarkan informasi masyarakat tentang pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi.

Kabid Berantas Kombespol CP Sinaga memerintahkan penyidikan, tim dipimpin Kombespol Berliando berhasil menangkap pelaku saat mengirim paket.

“Kami mengamankan 23 paket di lokasi pertama, kemudian menemukan 40 paket lagi di kampus,” ujar Sinaga.

RS mengaku menerima perintah dari A dan M untuk mengirim ganja sejak Mei 2025 dengan upah Rp200 ribu per transaksi.

Ganja dijemput dari Panyabungan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios. RS menyimpan barang di kampus karena dianggap aman sebagai mantan mahasiswa.

S, rekan RS, membantu menyimpan dan mengedarkan ganja sejak Juli 2025 dengan upah Rp2 juta setelah penjualan selesai.

Kedua tersangka mantan mahasiswa UIN Suska Riau. Mereka mengirim ganja ke Tangerang Selatan, Palembang dan wilayah lain melalui Indah Cargo.

Plt Kepala BNNP Riau Kombespol CP Sinaga mengajak civitas akademika mewujudkan Kampus Bersinar bebas narkoba.

“Kampus adalah tempat lahir generasi penerus, bukan peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia menekankan pengawasan dan edukasi bahaya narkoba di kalangan mahasiswa. Sinaga mendorong pengguna narkoba mencari rehabilitasi di BNN tanpa stigma.

“Ini langkah berani demi masa depan,” ujarnya.

BNNP Riau mengajak kampus membentuk jejaring anti narkoba untuk pencegahan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas. BNNP Riau berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)