Bejat!! Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap AP Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Perawang

Hermansyah
1.341 view
Bejat!! Unit Reskrim Polsek Tualang Tangkap AP Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Perawang
AP (35), diduga pelaku tindak pidana pencabulan anak bawah umur diamankan Unit Reskrim Polsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tualang mengamankan diduga pelaku persetubuhan (cabul) anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Tualang, Rabu (19/4/2023).

Penangkapan diduga pelaku persetebuhan ini, berlangsung pada Sabtu, 15 April 2023 sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Raya Km 5 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Adi Susanto SH beserta tim Opsnal Polsek Tualang melakukan lenyelidikan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

Berdasarkan laporan orang tua korban inisial AG pada Kamis, 13 April 2023, dimana saat itu ibu korban hendak mencuci pakaian kotor, lalu ibu korban melihat ada bercak darah pada celana dalam milik korban.

Kemudian setelah itu, ibu korban bertanya kepada korban WYH (9) dan korban pun menjawab bahwa alat kelaminnya dimasukkan (alat kelamin pelaku) oleh pelaku inisial AP (35). Korban yang di dampingi oleh orang tua ke pelayanan SPKT Polsek Tualang.

Dikatakan Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH MH dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tualang AKP Adi Susanto SH bersama tim Opsnal Polsek Tualang menuju TKP dan mengamankan diduga pelaku inisial AP (35), dengan kasus persetubuhan anak dibawah umur.

"Saat diamankan pelaku diduga inisial AP (35), mengakui sering mengajak korban jalan-jalan dan main- main ke kamar pribadi terlapor serta melakukan tindakan asusila kepada korban ini," jelas Kapolsek Tualang.

Atas perbuatan pelaku tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang pun mendapati barang bukti berupa, satu helai baju warna putih, satu helai rok panjang warna hitam, satu helai singlet (kaos) warna putih dan satu helai celana dalam warna biru terdapat bercak darah.

"Selanjutnya kerjasama dengan instansi terkait tentang persetubuhan anak dibawah umur ini dan memberikan korban 'Trauma Healing' agar anak tersebut tidak terganggu psikologisnya," kata Kompol Arry Prasetyo SH MH.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)