Bantu Buronan Kabur, Anggota Polri Bambang Kayun Diguyur Rp6 Miliar

Ruslan
1.106 view
Bantu Buronan Kabur, Anggota Polri Bambang Kayun Diguyur Rp6 Miliar
Foto: tribunnews.com

"Dalam perjalanan kasusnya, ES dan HW lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri," ucap Firli.Setelahnya, Bambang menyarankan Emilya dan Herwansyah untuk mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia mendapatkan uang Rp5 miliar karena mengarahkan kedua orang itu.

"Pemberiannya melalui transfer bank menggunakan rekening dari orang kepercayaannya," kata Firli. (*)

Source: mediaindonesia.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)