Bandar Narkoba Ditangkap di Desa Tanjung Rambutan Kampar

datariau.com
3.723 view
Bandar Narkoba Ditangkap di Desa Tanjung Rambutan Kampar

BANGKINANG, datariau.com - Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan satu orang warga yang terlibat dengan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Jumat (10/6/2022) sekira pukul 19.00 wib.

Pelaku yang diamankan adalah MY (39) warga Jalan Datuk Tabano RT 004 RW 004 Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 54 paket sabu bruto 10.14 gram, 3 ball plastik klip, 4 lembar plastik bening, 2 unit sendok sabu, 1 unit alat isap sabu bong, 1 unit timbangan digital, 3 unit lakban warna coklat, 1 bentuk dompet kecil warna ungu, uang tunai Rp 1.050.000, 1 unit handphone Realme yang digunakan pelaku.

Peristiwa ini bermula pada Jumat (10/6/2022) sekira pukul 19.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Dusun I Rt 001 Rw 002 Desa Tanjung Rambutan.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan peangkapan terhadap yang dicurigai pelaku narkoba yaitu MY yang pada saat itu sedang berada di rumahnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi aparat desa setempat ditemukan 54 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening ditemukan di dalam dompet kecil warna ungu.

Dari interogasi MR mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)