Bahas Kasus Anak di Mal Mandau City, Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI Audiensi dengan UPT PPA Provinsi Riau

datariau.com
449 view
Bahas Kasus Anak di Mal Mandau City, Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI Audiensi dengan UPT PPA Provinsi Riau
Foto: Rabbi Fernanda
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau melakukan audiensi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Rabu (28/5/2025).

PEKANBARU, datariau.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau melakukan audiensi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau, Rabu (28/5/2025).

Pertemuan ini membahas tentang kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di Mal Mandau City Kota Duri kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis. Audiensi ini dihadiri oleh Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI dan Kepala UPT PPA Provinsi Riau.

Dalam audiensi ini, kedua pihak membahas tentang kasus penyebaran foto dan video anak dibawah umur yang disebarkan oleh pemilik di salah satu toko tas di Mal Mandau dan upaya perlindungan yang diberikan oleh UPT PPA dalam kasus yang terjadi di Mal Mandau beberapa waktu lalu.

Lamhot Gabriel Nainggolan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau berharap, agar Pasal 1 Ayat 2 dan Pasal 1 Ayat 12 tentang Perlindungan Anak dijalankan sebagaimana mestinya.

Pada ayat 2 disbutkan bahwa Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian di ayat 12 berbunyi Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.

Kepala UPT PPA Provinsi Riau siap membantu mendampingi dan berkordinasi dengan UPT PPA Mandau agar kasus ini segera selesai, berharap agar kasus diskriminasi terhadap anak tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi yang efektif dan Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan anak terkhususnya di Wilayah Riau. Sehingga memungkinkan kerjasama yang lebih baik antara Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI dan UPT PPA dalam menyelesaikan masalah yang terjadi terhadap perempuan dan anak.***

Penulis
: Rabbi Fernanda
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)