Bahas 5 Agenda Utama, Mubes Ke-III FKPMR Digelar Sabtu Ini

datariau.com
654 view
Bahas 5 Agenda Utama, Mubes Ke-III FKPMR Digelar Sabtu Ini
Foto: Endi
Pengurus FKPMR foto bersama, Kamis (22/5/2025) usai membahas persiapan Mubes III yang akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Mei 2025, di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.

PEKANBARU, datariau.com - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) akan menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Ketiga pada Sabtu 24 Mei 2025, di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Mubes kali ini FKPMR mengangkat tema “Menjulang Marwah Negeri” sebagai ajakan moral untuk memperkuat kembali jati diri dan kehormatan Riau sebagai negeri Melayu yang bermarwah.

Ketua Umum FKPMR, Dr Chaidir, menegaskan Mubes III merupakan momen penting karena menandai berakhirnya masa kepengurusan hasil Mubes II tahun 2019.

“Mubes ini bukan sekadar ajang pemilihan ketua baru, tetapi menjadi wadah merumuskan pokok-pokok pikiran strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Riau,” kata Chaidir, Kamis (22/5/2025).

Dijelaskan Chaidir, FKPMR lahir pada awal era reformasi tahun 1998 sebagai wadah para tokoh lintas generasi dan profesi di Riau untuk merespons dinamika sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

“Selama kiprahnya, FKPMR konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjaga eksistensi peradaban Melayu Riau melalui sinergi antar elemen daerah,” paparnya.

Mubes ke-III FKPMR esok akan membahas lima agenda utama, yakni memperkuat silaturahmi antar pemuka masyarakat, penyesuaian AD/ART dengan tuntutan zaman, penyusunan kebijakan dan program kerja 2025-2030, merespons isu-isu nasional dan lokal, serta pemilihan Ketua Umum FKPMR periode lima tahun kedepan.

Chaidir menerangkan, mekanisme pemilihan Ketua Umum FKPMR periode 2025-2030 akan dilakukan secara musyawarah mufakat, bukan dengan cara voting.

“Ini adalah bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu yang menjunjung tinggi kebersamaan dan mufakat,” tegasnya.

Chaidir menyebut, sebanyak 99 orang anggota Majelis Pemuka Masyarakat Riau memiliki hak suara dalam Mubes. Namun, saat ini hanya tersisa 84 orang, karena 15 anggota telah wafat.

“Calon ketua umum wajib berasal dari anggota majelis, baik yang aktif maupun ex officio,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Mubes, Muhammad Herwan yang juga menjabat Wasekjen FKPMR menyampaikan, proses pencalonan sudah dimulai dan akan berlangsung hingga sesi sidang pemilihan.

“Mekanisme Mubes terdiri dari beberapa sidang pleno, dan sidang kelima nanti akan menjadi momen penentuan Ketua Umum FKPMR,” ungkap Herwan.

Ketua umum terpilih bersama tim formatur akan menyusun struktur kepengurusan baru serta merumuskan arah perjuangan FKPMR kedepan, demi kejayaan Riau yang beradab dan bermartabat.

Mubes ketiga ini direncanakan akan dihadiri sekitar 300 peserta dan undangan dari berbagai unsur. Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Forkopimda, Bupati/Walikota, Anggota DPRD Riau dan Anggota DPD serta DPR RI Dapil Riau. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)