Azis Syamsuddin Janjikan Rp 4 M ke AKP Robin, Baru Diberikan Rp 3,1 M

Ruslan
811 view
Azis Syamsuddin Janjikan Rp 4 M ke AKP Robin, Baru Diberikan Rp 3,1 M
Azis Syamsuddin (Foto: pradita uatama)

Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa Azis Syamsuddin memberikan uang kepada AKP Robin di rumhanya. Pemberian uang itu dilakukan sebanyak 3 kali.

"Masih pada bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap dan diberikan oleh AZ sebanyak 3 kali pertama USD 100.000, SGD 17.600 dan SGD 140.500," kata Firli.

Firli mengatakan bahwa uang dalam bentuk mata uang asli itu kemudian ditukarkan menggunakan identitas orang lain. AKP Robin diduga telah menerima uang sebanyak Rp 3,1 miliar dari Azis Syamsuddin.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 Miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar," katanya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Azis Syamsuddin diduga memberikan uang kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka," kata Firli. (*)

Source: detik.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)