ASN Pemkot Bekasi dan Pihak Swasta Ikut Ditangkap KPK

Ruslan
941 view
ASN Pemkot Bekasi dan Pihak Swasta Ikut Ditangkap KPK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. ANTARA/Adam Bariq/wpa/wsj.

DATARIAU.COM - Tim Satgas KPK menangkap 11 orang lain saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Operasi senyap itu dilakukan tim satgas KPK pada Rabu (5/1) kemarin.

"Sejauh ini ada sekitar 12 orang di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1).

Ali mengatakan, Rahmat Effendi dan 11 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Mereka ditangkap diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Ali.

Tag:KPK
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)