Arteria Dahlan Jadi Sorotan KPK!

Ruslan
1.729 view
Arteria Dahlan Jadi Sorotan KPK!

DATARIAU.COM - Anggota Komisi III Arteria Dahlan akhir-akhir ini terus menjadi sorotan publik di tanah air.

Tak hanya pernyataannya yang menyinggung bahasa Sunda, namun sejumlah masalah yang menyangkut politisi PDI Perjuangan kini mulai terungkap ke permukaan.

Usai membuat marah Orang Sunda, Arteria pun disoroti terkait pelat mobil mirip milik polisi dan dugaan penunggakan pajak.

Teranyar Arteria Dahlan kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal itu, aktivis Alvin Lie memberikan tanggapan terkait sejumlah permasalahan yang menimpa Arteria.

"Komplikasi. Melebar kemana-mana. Semua kelemahan terbuka," ujar mantan anggota Ombudsman ini melalui akun Twitter @alvinlie21, Minggu, 23 Januari 2022.

KPK mengimbau penyelenggara negara dan wajib lapor untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN) periodik 2021, termasuk untuk anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan bahwa pada situs e-lhkpn, Arteria terakhir menyampaikan LHKPN pada periodik 2019.

"Pada situs e-lhkpn yang dapat diakses oleh masyarakat, tercatat laporan terakhir disampaikan pada 30 April 2020 untuk LHKPN periodik tahun pelaporan 2019," ujar Ipi, Minggu, 23 Januari 2022.

Sehubungan hal itu, KPK pun meminta agar Arteria yang tidak melaporkan LHKPN periodik 2020 segera menyerahkan LHKPN tahun 2021 kepada KPK.

Secara teknis laporan pada KPK yakni dengan posisi harta kekayaan per 31 Desember 2021.

"KPK mengimbau bagi Penyelenggara Negara dan wajib lapor lainnya yang belum menyampaikan LHKPN periodik 2021 agar melaporkan sebelum 31 Maret 2022," ujarnya.

Seperti diketahui, Arteria tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya periode 2019 sebesar Rp 19.235.841.661.

Arteria tercatat rutin melaporkan LHKPN ke KPK sejak 2016 hingga 2019.

Pada 2016 hingga 2018, Arteria memiliki nilai harta yang sama, yakni sebesar Rp 13.523.825.426. Namun, tidak diterima LHKPN milik Arteria pada tahun 2020. (*)

Source: galamedia.pikiran-rakyat.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)