Aniaya Korban Hingga Patah Tulang, Warga Desa Kubang Jaya Ini Ditangkap Polisi

datariau.com
898 view
Aniaya Korban Hingga Patah Tulang, Warga Desa Kubang Jaya Ini Ditangkap Polisi

SIAK HULU, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang pria, karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah RA (36) warga Jalan Sekolah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Tersangka RA ditangkap pada Sabtu (8/1/2022), setelah dilakukan pemerikasaan oleh tim penyidik Polsek Polsek Siak Hulu.

RA sebelumnya dilaporkan oleh korban Saprianto (31) karena dirinya dianiaya dengan cara dipukul oleh tersangka RA pada Sabtu siang (8/1/2022).

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 10.30 wib, pelaku RA datang ke tempat kerja korban yang berada di Workshop GRC Jalan Sekolah Dusun II Keramat Sakti Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dalam keadaan emosi.

Tiba-tiba pelaku RA mengambil sebuah besi holo yang kemudian dipukulkan ke arah kepala korban, namun karban langsung menangkis dengan tangan kiri.

Dari kejadian ini korban mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat menangkis pukulan besi holo yang dilakukan oleh pelaku, atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar SSos perintahkan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu lakukan penyelidikan untuk mengusut kejadian tersebut.

Penyidik kemudian memanggil saksi-saksi dan mendapatkan bukti permulaan yang cukup, kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penangkapan terhadap Pelaku RA.

Dari hasil interograsi pelaku RA mengakui telah melakukan penganiaayaan terhadap korban menggunakan sebuah besi holo yang mengakibatkan tangan kiri korban mengalami patah tulang.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das/hum)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)