PELALAWAN, datariau.com - Fakta mengejutkan terungkap di balik aksi perampokan berdarah yang terjadi di kantor pembayaran Surat Pengantar Buah (SPB) Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Pelaku berinisial JA alias Jodi (27) nekat melakukan aksi brutal yang nyaris merenggut nyawa seorang kasir perusahaan diduga karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan kecanduan judi online (judol).
Meski sempat membawa kabur uang perusahaan lebih dari Rp76 juta, pelarian Jodi berakhir hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah jajaran Polres Pelalawan berhasil membekuknya.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, dan Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Pelalawan, Jumat (19/6/2026).
Baca juga:Rampok Sadis, Kasir PT MPT Luka 22 Tusukan Dilarikan ke RS, Polres Pelalawan: Pelaku Sudah Ditangkap
Menurut Kompol Asep, aksi perampokan yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) sore itu dilakukan seorang diri oleh tersangka yang sebelumnya telah melakukan survei lokasi untuk mempelajari kondisi kantor dan aktivitas karyawan.
"Korban ditusuk secara membabi buta menggunakan obeng dan gunting. Bahkan gunting sampai bengkok. Alat itu diambil pelaku di lokasi kejadian," ungkap Kompol Asep.
Korban, Putriani Tamba (25), yang bertugas sebagai kasir dan staf administrasi PT MPT, mengalami luka serius setelah diserang secara brutal di ruang kasir perusahaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sekitar 22 luka tusuk yang tersebar di bagian kepala, perut dan pundak akibat serangan menggunakan benda tajam.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku kemudian menggasak uang tunai perusahaan senilai Rp76.184.860 yang tersimpan di dalam brankas kasir.
Baca juga:Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Perampokan Berdarah di Kantor SPB PT MPT Pelalawan
Uang Orang Tua Rp20 Juta Habis untuk Judol
Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta lain yang tak kalah mencengangkan.
Sebelum melakukan aksi perampokan, Jodi diduga telah mengambil uang milik orang tuanya sendiri sebesar Rp20 juta. Uang tersebut disebut habis digunakan untuk bermain judi online.
Tekanan utang pinjaman online yang menumpuk ditambah kebiasaan berjudi secara daring diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat melakukan aksi kriminal tersebut.
"Tersangka tidak tahu lagi mencari uang ke mana. Karena memiliki pinjaman online di mana-mana dan sering bermain judi online," jelas Kompol Asep.
Baca juga:Heboh di Bengkalis, Kasus Perampokan Rp600 Juta Ternyata Rekayasa Pasangan Kekasih
Pesan WhatsApp Korban Selamatkan Nyawanya
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengungkapkan, kasus tersebut pertama kali terungkap setelah korban sempat mengirim pesan darurat melalui aplikasi WhatsApp kepada rekan kerjanya sesaat setelah diserang.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban bahkan mengirimkan foto dirinya sambil meminta pertolongan.
"Korban mengirim foto dirinya dalam kondisi terluka dan berlumuran darah kepada rekan kerjanya sambil meminta pertolongan karena mengaku hendak dibunuh," ujar Kapolres.
Dalam pesan singkat itu, korban menulis kalimat yang membuat rekan-rekannya panik. "Tolong Gung, aku mau dibunuh orang."
Mendapat pesan tersebut, dua rekan korban yakni Agung Pratama (22) dan Harun Effendi (30) langsung bergegas menuju kantor PT MPT dari lokasi kerja mereka di PT SIL.
Baca juga:4 Rampok Maut di Rumbai Diringkus, Dapat Hadiah Timah Panas
Saat tiba di lokasi, pintu kantor dalam keadaan tertutup. Dengan bantuan warga sekitar, mereka akhirnya berhasil masuk dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan setengah sadar di ruang kasir dengan kepala terbaring di atas meja. Bercak darah terlihat berceceran di sekitar lokasi, sementara tubuh korban dipenuhi luka tusuk dan berlumuran darah.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pelaku Ditembak Saat Melawan Polisi
Berbekal penyelidikan intensif, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Sei Kijang berhasil melacak keberadaan pelaku.
Jodi akhirnya diringkus di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Bandar Sei Kijang, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun saat hendak diamankan, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp36.737.000 yang diduga merupakan bagian dari hasil perampokan serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat melarikan diri.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran uang hasil kejahatan yang diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan judi online dan membayar utang pinjaman online.
Keberhasilan pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.***
Baca juga:Keberadaan Ponsel Berhasil Dilacak, Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita Pengepul Brondolan Sawit di Sialang Kubang Ditangkap