Adv Hendra Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati di Kuansing: Negara Harus Hadir Lindungi Korban

datariau.com
97 view
Adv Hendra Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati di Kuansing: Negara Harus Hadir Lindungi Korban
Managing Partner HFP Law Firm, Adv. Hendra Fahlephi, S.H., M.H.

Menurutnya, budaya diam demi menjaga nama baik seseorang atau lembaga justru berpotensi menimbulkan korban baru. Sejatinya orang tua menitipkan anaknya ke pesantren bukan sekadar untuk belajar, tetapi agar mereka dibimbing menjadi generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlakul karimah. Kepercayaan yang begitu besar itu tidak boleh dikhianati oleh siapa pun. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana harus diusut secara tuntas demi melindungi korban, menjaga marwah pendidikan, dan memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban di kemudian hari.

"Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. Siapa pun yang merasa menjadi korban harus berani melapor agar proses hukum dapat berjalan dan keadilan benar-benar ditegakkan," tutup Hendra.***

Baca juga:HFP Law Firm Sukses Bebaskan Klien Meski Sempat Dipindahkan ke Nusakambangan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)