Ada Polisi..! Teriakan Teteh Nur Bikin Suami Lari ke Hutan, Barang Bukti Sabu Diamankan Polsek Lirik Inhu

datariau.com
1.165 view
Ada Polisi..! Teriakan Teteh Nur Bikin Suami Lari ke Hutan, Barang Bukti Sabu Diamankan Polsek Lirik Inhu
Foto: Humas Polres Inhu/Denni France
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi.

INHU, datariau.com - Polsek Lirik mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Ahad (13/10/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Mendapat informasi berharga dari masyarakat, Personel Polsek Lirik di bawah komando Kapolsek IPTU Endang Kusma Jaya langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, kemarin.

Baca juga: Sepasang Pengedar Sabu di Lirik Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu


Misran menjelaskan, saat petugas melakukan penyelidikan, mereka menemukan target berada di sebuah pondok di belakang rumahnya.

Namun, situasi memanas ketika seorang emak-emak NYT alias teteh Nur (40) istri target, melihat kehadiran polisi dan berteriak "Ada Polisi!" tiga kali.

Teriakan tersebut memberi waktu bagi target untuk melarikan diri ke hutan.

Meskipun target melarikan diri, petugas tetap melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti signifikan.

Baca juga: Bawa Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik Inhu


Di dalam pondok, ditemukan empat bungkus plastik klip besar dan satu bungkus ukuran sedang yang diduga berisi sabu, serta berbagai alat dan bahan lain untuk transaksi narkoba. Total berat kotor sabu yang disita mencapai 80,24 gram.

Nur pun ditangkap dan digelandang ke Polsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut, sementara suaminya kini menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)