Unit Reskrim Polsek Tualang Cokok 2 Pelaku Pemilik 5 Paket Sabu-Sabu Seberat 0,83 Gram di Perawang Siak

Hermansyah
2.005 view
Unit Reskrim Polsek Tualang Cokok 2 Pelaku Pemilik 5 Paket Sabu-Sabu Seberat 0,83 Gram di Perawang Siak
Pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Polsek Tualang kembali meringkus 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (17/1/2019) sekira pukul 22.00 WIB. Dimana tim berhasil amankan 5 paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,83 gram.

Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Ipda Muslim SH meringkus pelaku inisial AI (27) yang berhasil ditangkap di Jalan Gurami, Kelurahan Perawang, Kabupaten Siak.

Sedangkan pelaku inisial JASM (33) berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tualang di Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak atas kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut yang sebelumnya pelaku AI (27) diringkus lebih awal.

"Pelaku berhasil diringkus di dua tempat berbeda di Kelurahan Perawang, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu didaerah tersebut," ungkap Kapolsek Tualang Kompol Jujur J Hutapea melalui Panit 1 Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH, Jum'at (18/1/2019).

Selain berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,83 gram, Tim Opsnal Polsek Tualang turut mengamankan barang bukti lainnya seperti 1 unit handphone merk Samsung lipat warna hitam dan 1 unit handphone jenis Samsung Android Galaxi warna putih.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Tualang guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Ipda Muslim SH.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)