Tinjau Pelaksanaan Test CPNS di Gedung Daerah, Alfedri: Kita Masih Kurang ASN Dari Jumlah yang Ada

Hermansyah
664 view
Tinjau Pelaksanaan Test CPNS di Gedung Daerah, Alfedri: Kita Masih Kurang ASN Dari Jumlah yang Ada
Peserta CPNS saat mengikuti test.

SIAK, datariau.com - Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Siak memasuki tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) sesuai dengan yang telah dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Senin (27/1/2020).

Seleksi bagi sejumlah peserta CPNS tersebut, dilaksanakan di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II, dan berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak, dengan peserta mengikuti Uji Kopetensi Dasar (UKD), di ikuti sebanyak 4681 yang akan mengisi 125 formasi yang tersedia.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi tak luput pula untuk melakukan pemantauan pelaksanaan tes bagi peserta CPNS itupun mengatakan, hari ini pelaksanaan tes CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, bersamaan dengan 2 daerah lain, yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Pemerintah Provinsi Riau. 

"Hari ini kami melakukan peninjauan langsung tes ASN di lingkungan Pemkab Siak, yang di mulai pada pukul 08.00 WIB, ada lima sesi yang akan dilakukan, satu sesi berjumlah 200 orang, dan jika lima gelombang berarti ada 1000 orang yang akan mengikuti SKD ini mengunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT)yang akan berlangsung hingga Jumat mendatang," ujarnya.

Menurutnya, dari jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Siak yang ada saat ini, dan untuk formasi yang didapat pada tahun 2019 lalu, itu masih kurang. Alfedri berharap dengan pelaksanaan tes hari ini juga dapat berjalan dengan lancar.

"Kabupaten Siak kita masih kekurangan ASN dari jumlah yang ada, kita masih belum mencukupi. Jadi, ASN ini memang sangat dibutuhkan daerah, terutama tenaga kesehatan dan pendidikan, termasuk pelaksana," jelasnya.

Kepala Bidang Admintrasi dan Kepegawaian BKPSDM kabupaten Siak Novit Rizal menyebutkan, sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hari ini dilakukan Seleksi Kopetensi Dasar (SKD). 

Dan kemudian bagi peserta CPNS yang terlambat atau tidak dapat hadir setelah ujian ini berlangsung di anggap atau di nyatakan gugur.

"Pengumuman jauh jauh hari telah kita sampaikan, bagi para calon wajib hadir enam puluh menit sebelum ujian di mulai, jika calon yang datang terlambat dengan alasan lain, kita nyatakan gugur," ujarnya.

Pelaksanaan ujian sistem computer assisted tes (CAT), jelas Novit Rizal, hasilnya itu persesinya dan langsung ditempelkan pada papan pengumuman nantinya. 

"Untuk pelaksanaan ujian ini, daerah hanya sebagai pelaksana seleksi CPNS, sedangkan untuk pengawas ujian itu berasal tim kantor Regional XII BKN Pekanbaru," tandasnya.(*r)

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)