Tiga Pengedar Sabu di Meranti Dicokok Polisi

datariau.com
1.912 view
Tiga Pengedar Sabu di Meranti Dicokok Polisi
Foto: Dok.
ILUSTRASI.

MERANTI, datariau.com - Tiga orang pengedar narkota jenis sabu-sabu di Meranti berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Meranti, sementara 3 dari mereka melarikan diri saat penangkapan. Lokasi penangkapan di Jalan Prumbi Gang Nangka Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Jumat (6/4/2018) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tiga orang tersebut adalah inisial PY alias PR (35), SZ alias IJ (39) keduanya warga jalan Rintis Laut, Kelurahan Banglas Barat Kecamatan Tebing Tinggi. Sedangkan inisial ID alias KD (35) adalah warga jalan Kelapa Gading Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Barang bukti dari ketiga tersangka ini 1 paket sabu ukuran sedang, 1 paket kecil sabu, uang sebesar Rp.500.000, bong terpasang pipet, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio, dan 1 unit sepeda motor merk Kawasaki BM 4103 EB.

Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH mengatakan, penangkapan tiga pengedar sabu-sabu tersebut terjadi pada hari Jum’at kemarin pukul 18.30 WIB, di Desa Banglas, tim melakukan penangkapan di rumah yang diduga sebagai pengedar sabu.

Dari hasil interogasi terhadap 3 tersangka, bahwa sabu tersebut dibeli dari salah sorang yang bernama Rian, yang kini masuk daftar (DPO).

"Saat dilakukan penangkapan, Rian ada di lokasi tersebut. Saat mengetahui ada sejumlah anggota Polisi, saat itu yang bersangkutan berhasil melarikan diri," tutup Kapolres.

Penulis
: Syahputra
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)