Terlibat Narkotika, Pemuda Asal Koto XI Sumbar Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak di Perawang

Hermansyah
2.436 view
Terlibat Narkotika, Pemuda Asal Koto XI Sumbar Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak di Perawang
Polres Siak
Pemuda asal Koto XI Sumbar harus berusan dengan Satres Narkoba Polres Siak diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

SIAK, datariau.com - Terlibat peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu, seorang pemuda asal Cumateh Kampung Simaung Dusun Duku Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, berusan dengan Satres Narkoba Polres Siak di Jalan Lintas Minas-Perawang kilometer 17 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Kamis (5/4/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

 

Penangkap seorang pemuda asal Koto XI yang diketahui berinisial MS (26) ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Minas-Perawang kilometer 17 Kampung Perawang Barat Kecamatam Tualang Kabupaten Siak. Kamis (5/4/2018) malam.

 

"Pelaku inisial MS (26), diduga merupakan pengedar barang haram Narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis malam. Dimana tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan pelaku ini di Jalan Lintas Minas-Perawang tepatnya dikilometer 17 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Jum'at (6/4/2018) pagi.

 

Lanjutnya, mengatakan mendapati laporan (pengaduan) dari masyarakat tersebut, kemudian Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Kamis (5/4/2018) malam. Langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Siak IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan di TKP pelaku akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

 

Kemudian, diceritakan oleh Kasat Narkoba Polres Siak, Kamis (5/4/2018) sekira pukul 22.30 WIB, ciri-ciri orang (pelaku) yang disebutkn berhenti di Jalan Lintas Minas-Perawang kilometer 17 Kampung Perawang Barat. Tanpa adanya perlawanan dari pelaku inisial MS (26), selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin KBO Satres Narkoba Polres Siak IPDA Muslim SH langsung mengamankan pelaku tersebut.

 

"Pelaku ini ditangkap langsung oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan disekitar TKP (lokasi) tersebut. Berselang tak berapa lama pelaku ini melintas, tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan diseluruh badan pelaku ini. Dari hasil penggeledahan tim menemukan satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan satu paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu," beber Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH tersebut, Jum'at (6/4/2018) pagi.

 

Selain menemukan barang haram Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,20 gram. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan barang bukti lainnya dari tangan pelaku berinisial MS (26) ini berupa satu buah plastik klip bening diduga digunakan pelaku untuk membungkus sabu-sabu, satu buah kotak rokok Sampoerna diduga untuk menyembunyikan sabu-sabu beserta satu unit handphone lipat merk Nokia warna hitam milik pelaku tersebut.

 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba, Kamis (5/4/2018) malam. Kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan selanjutnya.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)