Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Maredan, Polres Siak Temukan 5 Paket Sabu-Sabu

Hermansyah
2.160 view
Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Maredan, Polres Siak Temukan 5 Paket Sabu-Sabu
Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap Tim Opsnal Polres Siak di Maredan Barat.

SIAK, datariau.com - Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siak khususnya Kabupaten Siak kembali di ungkap oleh Satres Narkoba Polres Siak di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau, Rabu (30/10/2019) kemarin.

Penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat perihal sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Selanjutnya atas laporan tersebut, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Wijaya SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Bripka Pernol E kemudian melakukan penyelidikan periahal kebenaran informasi itu.

Setelah diselidiki sekira pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah atau kediaman pelaku yqng diketahui berinisial AP (41). Saat dilakukan penggeledahan tim menjumpai barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Saat tim melakukan pengeledahan rumah terduga pelaku ini, tim menemukan barang bukti narkotika yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinan Wijaya SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKB Jailani SH, Kamis (31/10/2019) pagi.

Untuk barang bukti yang didapati dari tangan pelaku, Rabu (30/10/2019) kemarin, ditemukan sebanyak 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 18.25 gram. Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.

"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masayarakat Kabupaten Siak bersama-sama kita perangi narkoba dengan cara menjauhi bentuk apapun yang namanya narkoba," imbuh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH.

Dan bagi masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui perihal adanya penyalahgunaan narkoba, kata Jailani, jangan takut dan segan untuk melaporkan. Karena kami menjamin kerahasiaan dan keselamatan pelapor.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)