Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Perawang Siak Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Tualang

Hermansyah
2.121 view
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Perawang Siak Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Tualang
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang kembali meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Siak Kecamatan Tualang, Selasa (30/4/2019) pukul 09.00 WIB.

Kali ini Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin langsung oleh Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH untuk melakukan penyelidikan di Jalan Abubuhairo Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang diduga sebagai tempat penguna sekaligus pengedar barang haram tersebut tinggal.

Sebelumnya, menurut laporan dari masyarakat bahwa ada informasi tentang peredaran Narkotika jenis sabu-sabu ditempat yang dimaksud kemudian diterima oleh Bripka Refi Ronal. Selanjutnya, informasi itu diteruskan kepada Waka Polsek Tualang Iptu Ronny Reduansah SH.

Atas laporan itu pula, Waka Polsek Tualang Iptu Ronny Reduansah SH memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku terduga penguna sekaligus pengedar Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di TKP Jalan Abubuhairo Kampung Perawang Barat, Selasa (30/4/2019) pagi.

Mendapatkan perintah dari informasi tersebut, Panit I Reskrim Ipda Muslim SH beserta Tim Opsnal Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui berinisial FG (33) merupakan warga Kampung Perawang Barat.

"Saat dilakukan pengerebekan tim mendapati 12 paket barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti lain merupa handphone merk Blueberry dari kediaman pelaku," terang Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Panit I Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim SH, Selasa (30/4/2019) siang.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah diduga pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang saat itu yang menemukan sebanyak 12 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor  2,78 gram.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tualang guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)