Sekarang, Pengelola Parkir Wajib Ganti Motor yang Hilang di Parkiran

datariau.com
1.218 view
Sekarang, Pengelola Parkir Wajib Ganti Motor yang Hilang di Parkiran

DATARIAU.COM - Tempat parkir biasanya menjadi sasaran empuk para maling motor. Apalagi statusnya parkir liar tanpa dilengkapi keamanan yang memadai seperti kamera CCTV.

Nah, biasanya kalau motor hilang pengelola parkiran enggak mau bertanggung jawab. Tapi, sebagai langkah pencegahan, para pengelola parkir kini tidak lagi bisa seenaknya lepas tangan terhadap kendaraan bermotor yang hilang saat diparkir.

Kini setiap kendaraan hilang di lokasi parkir yang mereka kelola wajib diganti. Kendati demikian, konsumen atau pengguna jasa layanan parkir resmi di hotel, mall, rumah sakit, maupun setiap tempat parkir yang mengambil retribusi oleh konsumen, tidak perlu khawatir.

Karena kendaraan yang hilang, termasuk dengan helm di tempat parkir resmi, menjadi tanggung jawab pengelola untuk menggantinya sesuai dengan kerugian yang diderita konsumen.

"Ya, kalau kendaraan tersebut hilangnya di parkiran gedung itu sudah masuk dalam tanggung jawab si pengelola gedung," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, kemarin.

Sumber
: otomania.com
Tag:parkir
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)