Sedang Nikmati Sop Tunjang, Pengedar Narkoba di Pelalawan Diangkut Polisi

datariau.com
870 view
Sedang Nikmati Sop Tunjang, Pengedar Narkoba di Pelalawan Diangkut Polisi
Foto: Riauterkini.com
DATARIAU.COM - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di Rumah Makan Sop Tunjang, Jalan Lintas Timur (Jalintim) desa Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan, Selasa (4/12/2012).

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk melalui Kapolsek Pankalan Kuras Kompol Ali Ardi SH MSi, Rabu (5/12/2018) mengatakan, pelaku Ali alias Ali Pincang alias Ali Tengkak merupakan warga desa Lipai Bulan kecamatan Kerumutan.

Menurut Kapolsek Ali Ardi pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat. Dimana di rumah makan Sop Tunjang Urang Awak yang berada di Jalintim ada seorang yang diduga membawa Narkoba jenis sabu.

Bermodalkan informasi ini, selanjut anggota Polsek Kuras langsung menuju ke TKP dan seterusnya mengamankan pelaku. "Pada saat itu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu didalam tas sandang yang dipakai pelaku," tegas Kapolsek.

Tidak saja sampai disitu saat itu juga tambah Kapolsek dilakukan penggeledahan dirumah pelaku yang berada di jalan Poros desa Pesaguan kecamatan Pangkalan Lesung. Dirumah pelaku ditemukan lagi sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan dirumah pelaku, diantaranya, satu unit timbangan digital, satu buat kotak plastik bening yang berisikan dua bal plastik bening dan satu buah alat hisap sabu bong. Kesemua barang bukti ini ditemukan dijumpai dalam kamar pelaku.

"Kepada pelaku digelandang, di Mapolsek Pangkalan Kuras untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.

Terhadap penangkapan pelaku ini, berhasil diamankan barang bukti, sabu dengan berat kurang lebih 5,34 gram, satu unit sepeda motor BM 2359 IM, satu unit Android HP Samsung, HP Blackberry, HP merek Nokia.

Satu tak merek Polo, satu bila senjata tajam jenis Badik gagang kayu, satu buah kotak plastik bening, dua buah bal plastik bening klep merah, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp 163 ribu, satu buah alat hisap, satu bungkus rokok. (*)
Editor
: Redaksi
Sumber
: http://riauterkini.com/hukum.php?arr=139037&judul=--8206-Polsek-Pangkalan-Kuras--Pelalawan-Tangkap-Pegedar-Sabu-Saat-Santab-Sop-Tunjang
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)