Belum Kantongi IMB dan Sertifikat Halal

Rumah Makan Saoenk Kito Pekanbaru Disegel

datariau.com
6.483 view
Rumah Makan Saoenk Kito Pekanbaru Disegel
Foto: Riauterkini.com
PEKANBARU, datariau.com - Rumah Makan Saoenk Kito mendadak jadi sasaran inspeksi mendadak tim gabungan Dinas Penanaman Modal Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup Pekanbaru, Satpol PP dan kepolisian, Kamis (21/3/2019) siang.

Dari sidak yang dilakukan, petugas pun mendapati fakta mengejutkan bahwa rumah makan yang berada di Jalan Samratulangi, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan tersebut ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), SIUP/SITU, kelaikan higienis dan tidak memiliki sertifikat halal dari MUI.

Atas temuan itu, demi menghindari kerugian di masyarakat dan hal-hal yang tak diinginkan, petugas pun kemudian melakukan penyegelan operasional rumah makan tersebut.

"Kami dapat laporan dari masyarakat, ternyata di RM Saoenk Kito itu tidak ada IMB, lalu tanda daftar pariwisata tidak ada, tanda daftar perusahaan juga belum ada. Tidak ada kelaikan higienis, sertifikat halal MUI dan lain sebagainya. Jadi kami memutuskan untuk melakukan penyegelan," ujar Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, Quarte Rudiyanto di sela sidak tersebut.

Menurutnya, segel itu sendiri baru bisa dibuka kembali jika pengelola maupun pemilik RM Saoenk Kito sudah mengurus semua rekom atas Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan IMB yang belum mereka miliki. Termasuk kelaikan higienis makanannya, izin pengelolan limbah, sertifikat halal dari MUI dan lain-lain.

"Untuk mendapatkan itu (SITU/SIUP/IMB), harus ada rekom dari camat, Diskes, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata. Kalau rekom itu sudah terpenuhi dan surat izinnya sudah diurus semua, baru bisa dibuka kembali," sebutnya.

Sementara itu, pasca dilakukan penyegelan, pihaknya juga berencana akan memanggil pemilik RM Saoenk Kito. Sebelum disegel, sambungnya, RM Saoenk Kito itu sendiri sudah beroperasi selama 2 bulan di Pekanbaru.

"Ini kami berlakukan untuk semua rumah makan yang ada di Pekanbaru. Jadi tidak hanya di sini (RM Saoenk Kito) saja. Kalau di rumah makan yang lain ada juga hal seperti ini, maka dengan terpaksa kami pun pasti melakukan penyegelan," tutupnya. (*)
Sumber
: http://riauterkini.com/usaha.php?arr=141409&judul=Tak-Miliki-IMB-dan-Sertifikat-Halal--RM-Saoenk-Kito-Pekanbaru-Disegel-
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)