Polsek Tandun Ringkus 2 Terduga Pelaku Kebakaran Lahan

Ruslan
820 view
Polsek Tandun Ringkus 2 Terduga Pelaku Kebakaran Lahan
Foto: Int
Ilustrasi Kebakaran Lahan.

PASIR PANGARAIAN, datariau.com - Dua terduga pelaku kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dikabarkan ditangkap aparat polisi setempat.

Informasi dirangkum, kebakaran lahan terjadi di Desa Koto Tandun terjadi pada Selasa sore (28/8/2018), meludeskan satu hamparan lahan warga.‎

Hasil penyelidikan, Rabu dinihari (29/8/2018) sekira pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Tandun berhasil menciduk 2 laki-laki terduga pelaku pembakaran lahan, yakni inisial Akh (45) warga Desa Tandun dan Sal (46) warga Desa Koto Tandun.

Kedua warga Kecamatan Tandun ini ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pembakaran satu hamparan lahan d‎i RT 08/ RW 04 Dusun ll Desa Koto Tandun dengan titik koordinat TKP N. 0 37' 51.9672", E.100 36' 15.8976".

Polsek Tandun juga juga sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Koto Tandun Onto Wiryo Alias Onto (53), dan warga setempat.

Dari lokasi kebakaran lahan, saat proses pemadaman melibatkan tim gabungan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah mancis dan sebuah potongan kayu yang baru terbakar.

Rabu dinihari sekira pukul 02.00 WIB, hasil penyelidikan diketahui keberadaan terduga pelaku inisial Akh sedang berada di daerah Ujung Batu.

Saat ditanyai polisi, Akh mengakui telah membakar lahan karena disuruh oleh terduga pelaku kedua inisial Sal.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tandun guna penyidikan lebih lanjut. Kabarnya, gelar perkara akan dilakukan di Polres Rohul.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)