Polresta Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Bulan Juli 2020, Ini Datanya..

datariau.com
484 view
Polresta Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Bulan Juli 2020, Ini Datanya..
PEKANBARU, datariau.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru lakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan pada bulan Juli 2020 lalu, bertempat di ruang lobi kantor Polresta Pekanbaru, Senin (3/8/2020).

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan tersebut berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi dan happy five, disaksikan BPOM Resqi Ayahri, Kejaksaan Negeri Pekanbaru Lastarida SH, BNN Kota Pekanbaru Indra Wijawa dan penasehat hukum tarsangka.

Kapolresta Pekanbaru KBP H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Juper Lumban Toruan SIK menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan adalah dari kasus bulan Juli 2020.


"Barang bukti pil ekstasi sebanyak 5.193 butir dengan berat 1.401,49 gram, pil ekstasi sebanyak 2.746 butir berat bersih 741,41 gram, dan narkoba jenis sabu berat bersih 4.924,57 gram, dan jenis sabu seberat 132,01 gram, dan kesemua barang bukti disita dari tersangka inisial AK," ujar AKP Juper.


Sedangkan happy five 2.014 butir dengan berat kotor 588,24 gram disita dari tersangka inisial MHM, penangkapan dilanjutkan di Jalan Bhakti kecamatan Marpoyan Damai kemudian dalam pengembangan dilakukan di rumah terangka di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang telah dilakukan test urine hasil positif metahamfetamin. (den)
Penulis
: Denni France
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)