Polresta Pekanbaru Ekspos Penangkapan 4 Kg Sabu

datariau.com
1.595 view
Polresta Pekanbaru Ekspos Penangkapan 4 Kg Sabu
Foto: Ist.
Suasana ekspos.

PEKANBARU, datariau.com - Press Release Polresta Pekanbaru dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH terkait pengungkapan narkoba. Kegiatan press realise ini dilakukan di loby Mapolresta Pekanbaru, Senin (30/4/2018).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik SH MH didampingi Wakapolresta AKBP Edi Sumardi P Sik, Kapolsek Senapelan Kompol Agung Tri Adiyanto SH SIK, bersama sejumlah awak media yang hadir.

Dalam kegiatan ini dihadirkan seorang tersangka yang berinisial KM (39) yang berasal dari kecamatan Simpang Mamplan Kabupaten Bireuen Aceh serta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 4 Kg lebih yang telah dikemas di dalam 4 bungkus plastik teh warna hijau.

Kapolresta menerangkan, penangkapan dilaksnakan pada Senin (30/4/2018) oleh Polsek Senapelan bekerja sama dengan Polresta Pekanbaru dan Direktorat Narkoba Polda Riau.

Berkat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Nakoba ditindaklanjuti Kapolsek Senapelan Kompol Agung T SIK dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Senapelan beserta anggota opsnal Polsek Senapelan langsung melakukan penyelidikan dan setelah didapati ciri-ciri pembawa barang, pelaku ditangkap di Jalan Juanda seputaran Kampung Dalam.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam tas yang dibawa tersangka ditemukan 1 bungkus besar plastik yang dilakban hitam berisikan 4 bungkus plastik teh warna hijau yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu total berat 4 kg lebih.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam ekspos tersebut menyatakan, dengan berhasinya ditangkap pelaku ini maka telah menyelamatkan 24.500 jiwa generasi muda dengan senilai Rp6.177.000.000.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukum pidana mati/semur hidup dan minimal penjara 5 tahun.

Tersangka telah membabawa barang haram tersebut sebanyak 3 kali, yang pertama berhasil dan keduakalinya gagal karena miss jaringan dan yang ketigakalinya berhasil ditangkap dengan upah sebesar Rp15 juta sekali pengiriman.

Kapolresta dalam menjawab pertanyaan media menjelaskan, bahwa Polresta Pekanbaru sampai saat ini telah berhasil mengungkap kasus narkoba seberat lebih dari 13 Kg. Kapolresta juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Pekanbaru yang telah memberikan informasi.

Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)