Polres Langsa Ringkus Pria Pengedar Sabu

datariau.com
1.023 view
Polres Langsa Ringkus Pria Pengedar Sabu
LANGSA, datariau.com - Nekat menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu, seorang pria inisial MH (34) warga Dusun Sejahtera Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

MH (34) diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Sabtu (23/3) sekira pukul 01.00 Wib ketika Sat Resnarkoba melakukan Operasi Antik Rencong 2019.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc dikonfirmasi datariau.com melalui Kasat Resnarkoba AKP Rustam Nawawi SIK, pihaknya mengaku telah mengamankan pelaku disaat pelaksanaan Operasi Antik Rencong 2019.

"Dari MH ditemukan barang bukti 2 paket sabu berat 0,97 gram, 1 plastik bekas sabu, 8 plastik kosong, 1 bong, 1 jarum, 1 sendok sabu dan 1 unit HP merk Samsung J-One warna hitam," kata Kasat Resnarkoba AKP Rustam Nawawi SIK, Ahad (24/3).

"Untuk saat ini MH dan BB sudah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat. (syar)
Penulis
: Syarifuddin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)