Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Bambang
471 view
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Ist
Kegiatan pemusnaan barang bukti narkoba di Polres Inhu

INHU, datariau.com - Hari ini, Jum'at (23/8/2019) sekira pukul 09.30 wib, di Ruang Adhi Pradana dilaksanakan giat pemusnahan barang bukti narkotika oleh Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu).

Kegiatan Tersebut dipimpin oleh Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra didampingi Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, perwakilan Pengadilan Negeri Rengat Imanuel, Kasat Narkoba Polres Inhu IPTU Jaliper Lumban Toruan, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Rengat Jimmy Manurung, perwakilan Dinas Kesehatan dan perwakilan Kesbangpol.

Pada kesempatan itu, wakapolres Inhu Kompol Roni Syahendra menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba dan mengajak semua element masyarakat untuk memerangi narkoba secara bersama - sama.

Barang bukti yang dimusnahkan 1 sabu seberat 70.30 gram, 2 ganja seberat 28.51 gram, dan 3 sabu 4,15 gram dari Polsek Rengat dan Polsek Peranap. Kegiatan pemusnahan berakhir pukul 10.20 wib yang berlangsung kondusif.(Rolijan)

Penulis
: Rolijan
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)