Polres Inhu Berhasil Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur

datariau.com
1.319 view
Polres Inhu Berhasil Tangkap Tahanan Narkoba yang Kabur
Terdakwa kasus narkoba kabur yang berhasil dilumpuhkan polisi.
INHU, datariau.com - Polres Inhu dan Kejaksaan berhasil meringkus kembali terdakwa kasus narkotika jenis sabu yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Inhu tanggal 16 April 2019 lalu.

Kapolres AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada datariau.com, Senin (13/5/2019) mengatakan, terdakwa kasus narkotika yang kabur kembali ditangkap adalah Erik Kasanova alias Erik Kambing.

Terdakwa diringkus setelah polisi memperoleh informasi keberadaan Erik. Tanpa membuang waktu, Polres Inhu langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Inhu dan melakukan penangkapan.

Selanjutnya, kepolisian Polres Inhu bersama Kejaksaan, Erik Kasanova alias Erik Kambing yang melarikan diri tanggal 16 April lalu itu kembali dibekuk di Desa Buluh Rampai kecamatan Seberida Inhu sekira pukul 4.30 wib, Senin (13/5/2019) sekira pukul 04.30 Wib.

Terdakwa kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rol)
Penulis
: Rolijan
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)