Pengedar Pil Ekstasi Buruan Polres Kampar Ditangkap di Pekanbaru

Bambang
610 view
Pengedar Pil Ekstasi Buruan Polres Kampar Ditangkap di Pekanbaru
Ist
Para terduga pengedar pil ekstasi yang ditangkap polisi

KAMPAR, datariau.com -  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil meringkus tiga terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kota Pekanbaru pada Rabu (21/8/2019) malam.

Para terduga yang diringkus aparat kepolisian ini adalah SE alias HE (21) warga Jalan Subrantas Bangkinang dan RR alias RO (29) warga Sukajadi Pekanbaru serta RA alias DN (29) warga Rumbai Pekanbaru.

Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi, sebuah buku catatan penjualan narkotika, 2 buah kotak rokok serta 3 unit hape yang digunakan para pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan atas penangkapan  FN alias FE beberapa hari lalu, petugas menemukan sebuah buku yang diduga berisi catatan penjualan narkotika yang salah satunya ada nama SE alias HE.

Selanjutnya pada hari Rabu (21/8) didapat informasi lanjutan bahwa SE alias HE tinggal disebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Kaswari Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 22.30 Wib, petugas melakukan penggrebekan dirumah kos tersebut dan berhasil mengamankan SE alias HE, kemudian didampingi Ketua RW setempat bersama penjaga kosan dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah kotak rokok warna biru yang berisikan 6 butir pil ekstasi.

Berikutnya ditemukan lagi sebuah kotak rokok merek lain yang berisikan 10 butir pil ekstasi yang menurut pengakuannya, bahwa narkotika itu dipesannya dari  RA alias DN namun yang mengantar barangnya adalah tersangka RR alias RO.

Atas keterangan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan  RR alias RO di kamar salah satu hotel di Kota Pekanbaru. Tidak berapa lama datang  RA alias DN di parkiran hotel tersebut dan langsung diamankan petugas.

Selanjutnya ketiga terduga  dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas, dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Asdi, ketiga terduga kasus narkoba ini beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)