Pengedar Ditangkap, 29 Paket Ganja Kering Disita Polisi

Bambang
802 view
Pengedar Ditangkap, 29 Paket Ganja Kering Disita Polisi
Jailani
Tersangka pengedar ganja kering saat diamankan polisi

TALUKKUANTAN, datariau.com - Sebanyak 29 paket daun ganja kering siap edar, serta 0,1 gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Kuansing dari tangan Ji alias Nardi (30), yang diduga sebagai pengedarnya.

"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan, Kamis (6/2/2020), sekitar pukul  21.30 WIB. Dan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus," kata Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Suhardi SH.

Menurut Suhardi, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga tentang pelaku sebagai pengedar ganja kering di wilayah hukum Kecamatan Inuman. Untuk mengetahui lebih jauh tentang sepak terjang sang pengedar, beberapa orang anggota langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan lapangan.

"Sekira  pukul 20.30 WIB  tim opsnal melakukan upaya paksa atau penangkapan pelaku di rumahnya di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing," tambah AKP Suhardi.

Dugaan polisi terhadap pelaku rupanya tak meleset. Saat dilakukan penggeledahan di kamar, petugas akhirnya menemukan 29  paket diduga narkotika jenis daun ganja kering.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam kamar pelaku. Bahkan, polisi juga juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sebuah kaca pirex dan perangkat alat hisap atau bong, 1 unit timbangan merk Kenmaster warna putih, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam, uang senilai Rp.127.000, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat No.Pol. BM 3084 XV warna hitam, setta 2 bungkus plastik hitam, 1 buah hekter beserta anaknya, sebuah gunting kecil dan sebuah buku tulis.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut," ujar Suhardi.(jai)

Penulis
: Jailani
Editor
: Syamsidir
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)