Pemuda di Salo Kampar Ini Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

datariau.com
1.155 view
Pemuda di Salo Kampar Ini Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

SALO, datariau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Salo Baru Desa Ganting Kecamatan Salo pada Selasa siang (4/12/2018).

Tersangka kasus narkoba yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah RS alias IK (Lk 19) warga Salo Baru Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 2 buah mancis, sebuah gunting dan sebuah sendok sabu dari pipet plastik.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa siang (4/12/2018) sekira pukul 12.30 Wib, saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa RS alias IK sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Ganting, Salo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RS alias IK di rumahnya.

Selanjutnya, disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dari hasil penggeledahan ditemukan 6 paket narkotika jenis shabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Asdi bahwa tersangka RS alias IK telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)