Oknum Mantan Polisi Asal Tembilahan Ditangkap Bersama 60 Bungkus Sabu

datariau.com
1.092 view
Oknum Mantan Polisi Asal Tembilahan Ditangkap Bersama 60 Bungkus Sabu
Foto: Fran Manurung
Dua pelaku dan barang bukti yang ditangkap.
INDRAPURA, datariau.com - Mantan oknum Polisi dan rekannya ditangkap Badan Narkotika Negara (BNN) Pusat, karena membawa narkotika jenis sabu sebanyak 60 bungkus di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Jumat (12/4/2019) sekira pukul 20.00 Wib.

"Oknum mantan Polri tersebut bernama inisial SA (23) beralamat di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Propinsi Riau," ungkap Kombes Leo Bona Lubis dari BNN Pusat.

Sementara tersangka kedua, lanjut Leo, diketahui bernama Sa (35), warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Sanapelan Kota Pekanbaru, Propinsi Riau.

Dipaparkan Leo, Tim BNN Pusat memberhentikan 1 unit mobil Toyota jenis Kijang Innova warna abu-abu dengan Nomor Polisi BM 1033 BA, yang dicurigai membawa narkoba, di Jalinsum perlintasan Rel Kereta Api Limapuluh Kecamatan Limapuluh, Batubara.

Namun, kendaran tersebut tidak berhenti dan akhirnya tim BNN melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga mobil langsung berhenti.

Dari hasil penggeledahan, kedua warga Riau ini membawa 3 tas yang berisikan 60 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu, diperkirakan dengan berat total 60 Kg.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polsek Indrapura untuk pemeriksaan awal, yang kemudian akan dibawa ke BNN Pusat untuk pengembangan informasi dan menjalani proses hukum. (fran)
Penulis
: Fran Manurung
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)