SIAK, datariau.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tualang, Kabupaten Siak hari ini melaksanakan test wawancara sebagai syarat menjadi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan/Desa se-Kecamatan Tualang.
Test wawancara sebagai syarat anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa se-Kecamatan Tualang yang digelar mulai Rabu-Jumat, 27 Februari-1 Maret 2019 saat ini dilakukan perekrutan anggota sebagai PTPS Kelurahan Perawang dan Tualang.
Sementara itu, yang dibutuhkan sebagai anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa se-Kecamatan Tualang sebanyak 310 orang. Sedangkan berkas yang masuk ke Sekertariat Panwascam Tualang yang melamar sebagai peserta atau anggota Pengawas TPS Kelurahan/Desa lebih kurang sebanyak 440 orang.
Dimana Panwascam Tualang membutuhkan anggota yang berkompeten dibidang pengawasan dan bekerja penuh waktu. Menurut informasi yang berhasil dihimpun datariau.com di lokasi, saat ini Pengawas TPS di Kelurahan Perawang sebanyak 94 orang, Kampung Perawang Barat sebanyak 67 orang, Kampung Tualang 58 orang, Kampung Pinang Sebatang Timur 31 orang, Kampung Pinang Sebatang Barat 15 orang, Kampung Maredan Barat 10 orang, Kampung Maredan 12 orang, Kampung Tualang Timur 11 orang, Pinang Sebatang 12 orang.

"Hari ini hingga 3 hari kedepan kita Panwascam Tualang melaksanakan test wawancara terhadap Calon PTPS, sementara itu kita hanya membutuh sesuai kebutuhan kita, sebanyak 310 anggota Pengawas TPS Kelurahan /Desa se-Kecamatan Tualang yang ditempatkan dimasing-masing TPS daerahnya," ungkap Divisi PenindaKan dan Pelanggaran sekaligus sebagai Ketua Panwascam Tualang Harlen Manurung ST.
Kemudian saat ini, kata Harlen, untuk test wawancara dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB-selesai, sesuai dengan jadwal Kelurahan/Desa yang telah ditentukan sebelumnya. "Contoh, pukul 08.00 WIB tadi Kelurahan Perawang, dan siang ini pukul 13.30 WIB dilanjutkan Kampung Tualang begitulah selanjutnya hingga Jumat mendatang. Sedangkan bagi calon yang belum sempat hadir atau berhalangan dapat hadir pada hari terakhir (Jumat)," terang Harlen.
Lanjut Ketua Panwaslu Tualang Harlen Manurung ST tersebut menekankan, bahwa kepada seluruh anggota yang menjadi pewancara (interviwer) agar selektif terhadap calon-calon yang berafiliasi terhadap partai politik.
"Kita mengedepankan pengawas yang memiliki integritas, bertanggungjawab serta memiliki sifat tegas, serta akan kita bekali nantinya tentang fungsi dan tugas dari setiap pengawas, saya yakin dan percaya dengan memiliki anggota yang memiliki kemampuan itulah bisa menuju sebuah pemilu yang demokratis dan berqualitas," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Divisi SDM Wan Hadi Saputra menyampaikan, Panwascam Tualang memberi waktu bagi para calon atau peserta yang berhalangan hadir untuk mengikuti test wawancara ini hingga hari Jumat, 29 Februari 2019.
"Batas waktu test wawancara bagi yang berhalangan hadir hari ini, maka diberi waktu hingga Jumat, dan jika calon atau peserta yang itu juga tidak dapat hadir pada hari terakhir untuk mengikuti wawancara tersebut maka kita anggap gugur," pungkas Wan.