Mengaku Dirampok, Oknum PNS Kampar Ini Malah Ditahan Polisi, Begini Kisahnya..

datariau.com
2.462 view
Mengaku Dirampok, Oknum PNS Kampar Ini Malah Ditahan Polisi, Begini Kisahnya..

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Satuan Reskrim Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap oknum PNS Kantor Camat Bangkinang berinisial BB (LK 34 Thn) beserta dua orang rekannya RW (LK 20 Thn) dan IF (LK 28 Thn) masing-masing di tempat terpisah, Kamis (12/7/2018).

Ketiga orang pelaku yang ditangkap tersebut merupakan buronan polisi karena telah merekayasa perampokan uang senilai Rp92.540.000 dan membuat laporan palsu ke Polres Kampar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/333/XII/2017/Riau/Res Kampar, tanggal 20 Desember 2017, tentang Pencurian.

Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2017 sekira pukul 16.00 wib, oknum PNS inisial BB berangkat dari Bank Riau setelah mengambil uang dana honor RT/RW dan Bansos untuk Kelurahan Pasir Sialang dan Kelurahan Pulau sebesar Rp92.540.000, lalu segera menuju ke Kantor Camat Bangkinang.

Sesampainya di jalan lintas Bangkinang Petapahan, BB berhenti di ponsel Elok Cell untuk membeli pulsa, saat pelapor membeli pulsa lalu ada 2 orang tidak dikenal berhenti dan langsung masuk ke dalam mobil pelapor yang diparkir depan kios ponsel.

Pelaku mengambil tas warna coklat berisi uang yang diletakan di kursi depan beserta kunci mobil pelapor. Lalu pelaku melarikan diri ke arah Bangkinang Kota dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nopol tidak diketahui. 

Atas kejadian tersebut BB melapor ke Polres Kampar.

Berdasarkan informasi dari masyarakat dan Hasil Penyelidikan, maka didapat kesimpulan bahwa pelapor BB telah berencana untuk melakukan rekayasa kasus pencurian bersama dengan pelaku lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri membenarkan penangkapan tersebut. 

"Satuan Reskrim Polres Kampar memang telah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku rekayasa perampokan uang Bansos dan gaji RT/RW. Salah satu pelaku adalah mantan Bendahara Kantor Camat Bangkinang," terangnya. 

"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Kampar untuk diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," pungkas Fajri.

Penulis
: Mirdas Aditya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)