Maling Motor Setahun Lalu, Remaja di Inhil Ini Diciduk Polisi

Izon
836 view
Maling Motor Setahun Lalu, Remaja di Inhil Ini Diciduk Polisi
Pelaku yang diamankan polisi.
TEMBILAHAN, datariau.com - AS (20) tidak berkutik setelah dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Selasa sore (11/12/2018).

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor milik korban Hendri di Jalan Imam Bonjol Prt XI Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony P SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing SIK mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh AS tersebut terjadi pada Ahad malam (30/4/2017) tahun lalu.

Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa Jajaran Kepolisian Polres Inhil berupaya keras untuk mengungkap siapa pelaku pencurian yang terjadi setahun yang lalu tersebut.

"Akhirnya Tim Opsnal berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku AS yang beralamat di Jalan Sapta Marga Tembilahan Hulu. Pelaku dibekuk di Pelabuhan Baruna Jalan Jendral Sudirman Tembilahan," terangnya.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Inhil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan proses sidik terhadap dirinya," tambahnya. (zon)
Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)