Maling Motor, Pria di Kampar Ini Diciduk Polisi

datariau.com
807 view
Maling Motor, Pria di Kampar Ini Diciduk Polisi
Foto: Ist.
TAPUNG, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus Curanmor dan menangkap tersangka pelakunya di KM 60 Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Kamis malam (19/9/2019).

Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Polsek Tapung ini adalah BS alias BR (28) yang beralamat di KM 60 Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat trondol tanpa nopol dan 1 set bodi sepeda motor Honda Beat yang sudah dipreteli.

Berdasarkan laporan dari korban seorang wanita bernam Asia (58) bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Senin malam (16/9), saat itu sekira pukul 18.00 wib korban berangkat dari rumahnya menuju ke rumah anaknya di Dusun II Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Sesampai di rumah anaknya itu korban duduk dan bercerita dengan anak dan cucunya, lalu sekitar pukul 20.30 wib saat dirinya ingin kembali tidak menemukan lagi motor Honda Beat yang tadinya ia parkirkan di depan rumah.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Setelah adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan didapat info bahwa  pelakunya adalah BS alias BR.

Selanjutnya pada Kamis malam (19/9) sekira pukul 19.00 Wib, Team Opsnal Polsek Tapung mendapatkan informasi bahwa BR sedang berada di rumahnya di KM 60 Desa Petapahan, kemudian tim langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka BR.



Petugas juga menemukan barang bukti di samping rumah tersangka yaitu sepeda motor Honda Beat milik korban yang sudah dibongkar atau pretelinya beserta komponen kendaraan tersebut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.



Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikannya bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (das)
Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)