Mabes Polri Tetapkan 22 Tersangka Penyebaran Hoaks Corona
508 view
Ilustrasi (Foto: Int)
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) membongkar sebanyak 22 kasus kabar bohong atau hoaks virus Corona.
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita TNI-Polri
Rencana Polri Bangun Jembatan Penghubung Dua Desa di Inhu, Karo Ops Polda Riau dan Kapolres Inhu Lakukan Peninjauan
-
Berita TNI-Polri
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan
-
Berita
Sebut Berita yang Beredar Tidak Betul, UAS Tegaskan Gubernur Riau Hanya Dimintai Keterangan dalam OTT KPK
-
Berita
Waspada Hoaks dan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat BKN, Masyarakat Diminta Lebih Cermat
-
Berita TNI-Polri
Perkuat Sinergi, TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka
-
Berita
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Riau Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Individualisme