Lagi, Bawaslu Pekanbaru Turunkan Baliho Caleg yang Melanggar Aturan

datariau.com
877 view
Lagi, Bawaslu Pekanbaru Turunkan Baliho Caleg yang Melanggar Aturan
Foto: Ist.

PEKANBARU, datariau.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (27/12/2018) malam menurunkan 16 baliho calon legislatif (caleg) yang dipajang di billboard berbayar kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Sukajadi, Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution menyebutkan, penertiban belasan baliho caleg berukuran jumbo itu sesuai Surat Edaran (SE) Bawaslu RI yang melarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di papan iklan berbayar.

"Untuk itu kita lakukan penertiban terhadap seluruh APK yang dipasang di tempat-tempat yang ditagih retribusinya (berbayar)," ujar dia, Jumat (28/12/2018).

Sebelum dilakukan penertiban, terang Indra, Bawaslu terlebih dahulu sudah memberikan peringatan dan himbauan kepada para peserta kampanye melalui partai politik untuk menurunkan sendiri APK yang melanggar ketentuan tersebut.

Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)