Kios PKL Digusur, Ruko Ilegal Berdiri Kokoh

datariau.com
1.673 view
Kios PKL Digusur, Ruko Ilegal Berdiri Kokoh
Foto: Heri
Pembongkaran kios PKL.

RENGAT, datariau.com - Kios dan tenda pedagang kaki lima digusur oleh Satpol PP di sekitar Pasar Sri Gading Kamis kemarin, mendapat kritikan keras dari Ketua Forum BPD Kecamatan Pasir Penyu, Djunaidi yang akrap disapa Jidot.

"Mengenai izin, menurut saya banyak bangunan Ruko dan usaha di Air Molek ini yang tidak miliki izin mengapa tidak ditindak," terangnya, Jumat (6/4/2018).

Katanya, kios PKL itu sangat bermanfaat bagi masyarakat. Para pedagang bisa mengawasi Balai Adat agar tidak menjadi tempat pacaran atau mesum, seperti yang terjadi pada malam Ahad kemarin. PKL bisa menghalau orang yang sedang berbuat mesum dan narkoba di Balai Adat.

"Kalau dikatakan kios di dekat Balai Adat Melayu Riau mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota, menurut saya salah besar. Karena mereka mendirikan kios tertata rapi dan jauh dari jalan dan tidak mengganggu lalulintas," katanya.

"Camat dan jajarannya kami harapkan dapat mempertimbangkan sebelum mengambil langka lebih jauh. Karena kalau dibongkar, tidak saja kios-kios yang baru saja, tapi harus semua bagunan sampai di depan Polsek yang diduga berdiri di lahan eks PT TPP," tegasnya.

Terpisah, warga lainnya Arifuddin Alhalik mengatakan, bagunan di dekat Balai Adat Melayu Riau pihaknya sudah menjumpai Camat dan bahkan Sekda dan Wakil Bupati dan sudah tidak ada masalah lagi.

"Untuk membongkar bangunan tidaklah semudah itu, dan bangunan itu tidak berdiri di tanah atau lahan Balai Adat. Masyarakat hanya sebatas menumpang usaha dan bukan menguasai. Mengenai permasalahan bangunan kios di dekat Balai Adat sampai dimana pun saya siap pasang badan, jadi jangan khawatir, tetaplah buka usaha di tempat itu selagi tidak menyalahi peraturan," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)