Ketahuan Hamil Karena Pacar, Siswi di Tambang Kampar Ini Dikeluarkan dari Sekolah

datariau.com
1.807 view
Ketahuan Hamil Karena Pacar, Siswi di Tambang Kampar Ini Dikeluarkan dari Sekolah
Foto: Humas Polres Kampar
Bocah usia 15 tahun yang diamankan polisi karena hamili pacarnya.

TAMBANG, datariau.com - Lagi, pergaulan bocah zaman sekarang membuat miris. Dimana, anak usia belasan tahun karena pacaran kemudian melakukan hubungan haram, akhirnya hamil.

Seperti yang dialami seorang siswi inisial D yang bersekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena ketahuan hamil.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Jumat siang (18/1/2019), saat itu HN warga Desa Kualu Nenas kecamatan Tambang selaku ibu korban sedang berjualan di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, ditelepon oleh anak laki-lakinya bernama inisial Nd yang memberitahukan bahwa adik perempuannya inisial D dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah hamil.

Mendengar kabar itu, HN langsung pulang ke rumah untuk menjumpai anak gadisnya itu, kemudian HN menanyakan langsung kepada D tentang masalah apa yang dialaminya di sekolah.

Diceritakan oleh D bahwa pihak sekolah melakukan tes kehamilan terhadap dirinya, setelah dites ternyata dirinya positif hamil, setelah ditanyakan siapa yang menghamilinya diceritakan korban bahwa pelakunya adalah YU alias AL (Lk 15) seorang pelajar warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

Tak terima atas kejadian yang dialami anak gadisnya yang masih dibawah umur itu, HN lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Selanjutnya pada Selasa sore (22/1/2019) sekira pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka YU alias AL sedang berada di sekitar Danau Bokuok wilayah Desa Aur Sati.

Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankannnya dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tambang Iptu Jerfredi SH saat dokonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikannya bahwa tersangka YU alias AL telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan atas kasus ini.

Iptu Jurfredi kembali mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak yang sudah memasuki usia remaja.

"Berikanlah selalu pengajaran kepada mereka tentang pergaulan yang baik agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan melanggar sulila," jelas Kapolsek Tambang. (das)

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)