Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru, Masyarakat Akan Ditangkap Satpol PP

datariau.com
1.501 view
Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru, Masyarakat Akan Ditangkap Satpol PP
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru Zulfikri, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan penyidik Satpol PP Pekanbaru untuk menindak pelaku pembuang sampah sembarang.

Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) DLHK selalu melakukan pemantauan seluruh tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dari warga yang tidak taat aturan.

"Sejauh ini kita hanya melalukan teguran dan menyuruh membawa kembali sampahnya terhadap mereka yang kedapatan buang sampah sembarangan," ungkap Zulfikri, Senin (9/4/2018).

Dikatakannya, dangan adanya kerja sama dengan penyidik dari Satpol PP, DLHK Optimis bisa memberikan efek yang lebih keras kepada warga yang tidak taat aturan.

"Saat ini ada lima PPNS di Satpol PP, dua diantaranya akan di-BKO-kan ke DLHK. Merekalah yang akan menindak pidana ringan mereka yang buang sampah sembarangan," tegasnya.

Zulfikri juga mengingatkan kepada seluruh warga untuk taat aturan. Buanglah sampah tepat waktu mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Penulis
: Kurniawan
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)