Empat Kali Pekanbaru Gagal Raih Adipura, DPRD Salahkan Pihak Ketiga yang Kelola Sampah

datariau.com
820 view
Empat Kali Pekanbaru Gagal Raih Adipura, DPRD Salahkan Pihak Ketiga yang Kelola Sampah
Ilustrasi (Foto: Internet)

PEKANBARU, datariau.com - Untuk keempatkalinya Kota Pekanbaru gagal meraih piala Adipura sebagai predikat Kota Besar Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup. Piala Adipura terakhir diterima Pekanbaru pada tahun 2014 lalu. Dimana, saat itu Kota Pekanbaru dinilai sebagai salah satu daerah yang berhasil menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan, menilai gagalnya Pekanbaru dalam mendapatkan Piala Adipura tahun 2019 ini sebagai bentuk kegagalan dan ketidaksanggupan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah di kota Pekanbaru, dimana masih terjadi tumpukan sampah di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Arifin Achmad dan beberapa titik lainnya.

"Dari awal kita dari Fraksi PDIP tidak setuju kalau sampah dikelola oleh pihak ketiga, baik sebagian ataupun keseluruhan, sebelum diserahkan ke pihak ketiga atau swasta, kita dapat adipura terus, sekarang tidak, ini tidak bisa dibantahkan," ungkap Ruslan Tarigan,  anggota DPRD kota Pekanbaru, Rabu (23/1/2019).

Untuk itu, Ruslan menyarankan agar pengelolaan sampah dikembalikan ke pihak kecamatan untuk mengakomodir sampah pemukiman dan dibantu oleh dinas terkait, untuk mengakomodir sampah di jalan-jalan protokol.

"Kita minta dikembalikan ketatanan semula, yakni diserahkan masing-masing kecamatan dibantu oleh dinas terkait untuk pengangkutan sampah-sampah di jalan protokol dan diatur dalam tatanan sinkronisasi oleh RT dan RW hingga lurah, untuk menentukan titik-titik kumpul TPS dan diakomodir hingga ke TPA," ulasnya.

Jika pengelolaan sampah oleh pihak ketiga disebut-sebut sudah optimal, lanjut Ruslan, itu hanya cerita belaka. Pasalnya, bukti di lapangan, sampah masih ada di mana-mana.

"Apa yang kita banggakan dari pihak ketiga ini, sampah masih banyak yang menumpuk, ini bukti ketidakmampuan pihak ketiga dalam hal penganggukutan sampah yang menumpuk. Kalau katanya sudah maksima, seharusnya sampah yang menumpuk hanya satu atau dua jam, ini tidak, sampai berhari-hari, bukan masyarakat yang tak sadar buang sampah pada tempat dan waktu yang ditentukan, tetapi memang ketidaksanggupan pihak ketiga itu sendiri," pungkas Ruslan. (rik)

Editor
: Redaksi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)