Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Kepulauan Meranti

datariau.com
605 view
Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Kepulauan Meranti
KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti, telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan RSUD Kepulauan Meranti.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH, melalui Kepala Seksi Intel, Zia Ul Fattah Idris SH, membenarkan bahwa kasus yang ditengarai melibatkan sejumlah pejabat di kabupaten termuda di Propinsi Riau itu sudah dihentikan.

Kepala Seksi Intel itu beralasan, dari hasil penyelidikan atas proyek senilai Rp15 miliar tersebut pihaknya tak menemukan adanya kerugian negara. Termasuk pengurangan spesifikasi dalam Contract Change Order (CCO) juga tidak ada masalah.

"Sudah dihentikan, tak ada kerugian negara yang kita temui. Pengurangan spek di dalam CCO pun tidak ada masalah," ungkapnya Rabu (24/7/2019).

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Kepulauan Meranti masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti.

Sudah ada beberapa orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurut informasi, dalam perkara ini diketahui ada keterlibatan sejumlah pegawai yang bekerja di RSUD Kepulauan Meranti. Termasuk beberapa dokumen juga telah disita. (put)
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)