Jual Sabu, Dua IRT dan Satu Pemuda Diamankan Polisi

Bambang
1.572 view
Jual Sabu, Dua IRT dan Satu Pemuda Diamankan Polisi
ist
Terduga dan barang bukti

LANGSA, datariau.com - Tiga terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, dua diantaranya wanita dibekuk Sat Res Narkoba Polres Langsa, di Gampong Jawa Belakang, Langsa Kota, Jum'at (6/9/2019).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, dimana disalah satu rumah milik BA penduduk Jawa Belakang I, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota sering melihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH,  Jumat (6/9/2019) mengungkapkan, dari informasi masyarakat tersebut kita lakukan pengrebekan pada hari Kamis (5/9/2019) sekira pukul 09.00 Wib.

Dari situ kita amankan tersangka berinisial BA (37), seorang ibu rumah tangga penduduk Gampang Jawa, Dusun Jawa Belakang I, Kecamatan Langsa Kota kemudian tersangka berinisial AR (35) juga seorang ibu rumah tangga, penduduk Gampong Meutia, Langsa Kota dan seorang pemuda tersangka IS (22) penduduk Gampong PB Tunong, Kecamatan Langsa Baro.

Sementara barang -  barang bukti yang disita dari BA, 2 paket sabu terbungkus plastik klip, berat keseluruhannya 4,45 gram, 1 unit HP warna hitam, 1 unit timbangan digital warna silver, uang tunai diduga hasil penjualan Slsabu sejumlah Rp 700.000 .

Kemudian dari tangan AR dan IS didapati barang bukti 5 paket sabu terbungkus plastik klip berat keseluruhan 0,83 gram, 10 plastik klip, 1 Blbong, 1 kaca pirek, 3 korek mancis,1 kotak warna hitam, 1 dompet kecil, puluhan plastik klip dan  uang tunai diduga hasil penjualan sabu sejumlah Rp. 70.000.

Berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku, jelas Kasat,  keseluruhan barang bukti diperoleh dari BA yang di dapatkan dari seorang laki - laki berinisial M yang saat ini dalam pengejaran petugas. BA mendapatkan sabu tersebut sebanyak 5 gram dari M seharga Rp 3.300.000 dengan tujuan akan dijual kembali secara paket kecil. Dihargai bervariasi per paketnya dari harga Rp 100.000 - Rp 450.000.

"Untuk sementara pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat. (esyar)

Penulis
: Edi Syarifuddin
Editor
: bambang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)