Ini Tanggapan Kejari Kampar Terkait Proyek Pamsimas

datariau.com
2.589 view
Ini Tanggapan Kejari Kampar Terkait Proyek Pamsimas
Foto: Windy
BANGKINANG, datariau.com - Informasi kejanggalan proyek Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2018, ditanggapi Kejari Kampar.

Saat dikonfirmasi datariau.com, Rabu (20/2/2019) kemarin, Kasi Pidsus Ambri Ramanto SH MH meminta laporan untuk dapat lebih diperinci total anggaran pelaksanan Pamsimas Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara.

Seperti diketahui, isu adanya kwitansi atau bon kosong hingga pembelian material bangunan untuk proyek Pamsimas dilakukan di satu toko bangunan di Kota Pekanbaru ini terungkap dari pengakuan salah seorang sumber yang dipercaya, berdasarkan data-data yang dimilikinya. Awalnya kejanggalan ini didapatkan di Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.

Belakangan ini informasi yang sama juga terdengar di Desa Sahilan Darussalam Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar. Dimana kabarnya, anggaran dana desa dialokasikan sampai 20 persen untuk melengkapi program Pamsimas.

"Kita alokasikan 20 persen ADD untuk anggaran Pamsimas sesuai dengan arahan fasilitator Pamsimas," beber Kades Sahilan Darussalam Hendry Dunan.

Menanggapi ini, Kasi Pidsus Kejari Kampar Amri Rahmanto menyatakan sesuai ketentuan angggaran ADD tidak bisa digunakan untuk Pamsimas.

"Karena, biasanya anggarannyakan sudah cukup dianggarkan melalui APBN, tidak boleh terjadi tumpang tindih anggaran, karena ‎itu jelas tidak sesuai ketentuan dan bisa jadi temuan," tegas Amri.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Nazarudin, saat dikonfirmasi tidak ingin tahu dengan kondisi ini. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi ataupun tindakan atas program Pamsimas yang diduga menyalahi aturan dan juknis dan termasuk dugaan rekayasa laporan pamsimas dengan kwitansi kosong yang diisi fasilitator atau pendamping desa.

"Saya tidak ada keterlibatan dalam permasalahan ini. Bukan urusan saya yang jelas laporan barang ada terkait harga bukan urusan kami," ujar Nazarudin. (win)
Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:pamsimas
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)