Horeeee! Pemerintah akan Gaji Pengangguran Rp300 - Rp500 Ribu per Bulan

Bambang
1.473 view
Horeeee! Pemerintah akan Gaji Pengangguran Rp300 - Rp500 Ribu per Bulan
Net
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko

Datariau.com - Usai melakukan rapat pembahasan terkait program kartu pra kerja yang merupakan janji kampanye Jokowi bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan para "pengagguran" bakal diberi gaji oleh pemerintah.

Paska rapat Moeldoko juga memberi penjealsan bahwa program kartu pra kerja ini merupakan tindak lanjut dari janji Jokowi di periode kedua. Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan soal program tersebut.

"Yang dimaksud kartu pra kerja itu apa? Terhadap masyarakat Indonesia yang belum punya pekerjaan, kena PHK, dan seterusnya nanti ini akan siapkan untuk bisa mendapatkan pekerjaan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

"Tapi bahwasannya dapat pekerjaan atau tidak tergantung kebutuhan lapangan kerja ya. Tapi setidaknya pemerintah nanti akan menyiapkan mereka ini dilatih dulu, kursus, setelah itu dia mencari pekerjaan," lanjutnya.

Moeldoko menjelaskan, nantinya peserta program kartu pra kerja bakal mendapat 'gaji' dari pemerintah sebesar Rp300 - Rp500 ribu per bulannya. Ketentuan itu hanya berlaku tiga bulan atau batas dari program tersebut.

"Sambil mencari pekerjaan pemerintah akan menyiapkan insentif kurang lebih Rp300 - Rp500 ribu paling lama 3 bulan. Harapannya setelah kursus atau pelatihan dia mendapat pekerjaan. Nah itu yang dimaksud kartu pra kerja," jelas dia.

Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan bahwa nantinya model yang bakal digunakan pemerintah dalam program ini berbasis digital. Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini bakal lebih banyak terhubung dengan digital, salah satunya adalah sistem pendaftarannya.

"Model yang dikembangkan bisa digital atau sekarang yang dijalankan kemenaker, nanti akan disiapkan PMO (project manager officer)," ungkap Moeldoko.

Selain itu, peserta program kartu pra kerja yang telah terdaftar nantinya juga bisa memilih kursus yang diinginkan. Sehingga nantinya setelah lulus bisa memilih bidang pekerjaan yang diinginkan maupun mengembangkan potensinya lewat wirausaha.

"Iya (jangka waktu kursus tiga bulan). Tapi kursusnya nanti bisa mengikuti kursus seumpama saya ingin bekerja di resto cafe nanti saya akan cari tempat kursus yang menyelenggarakan misalnya capuccino atau barista. Setelah itu saya bisa bekerja di cafe itu atau saya bisa menyelenggarakan sendiri atau jadi wirausaha," tambahnya.

Mantan Panglima TNI ini juga menegaskan bahwa pemerintah nantinya tidak sendirian. Program ini bakal melibatkan Lembaga Pelatihan dan Kejuruan (LPK) yang ada di setiap daerah.

"Melibatkan semua LPK (Lembaga Pelatihan dan Kejuruan) di setiap daerah. Nanti itu PMO yang akan memilih," tuturnya.*

Editor
: bambang
Sumber
: IDNTimes
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)