DATARIAU.COM - Sehubungan berita datariau.com dengan judul
Curi Kabel Tembaga di Areal Pabrik, 2 Karyawan PT MSU Perawang Ditangkap Polisi yang dimuat pada Ahad, 10 Maret 2019 pukul 17:41, membuat pihak PT MSU keberatan.
Melalui emai redaksi, PT MSU mengirimkan hak jawab terkait pemberitaan tersebut. Berikut hak jawab yang diterima redaksi datariau.com pada Senin (11/3/2019) pukul 09.43 WIB.
Dengan Hormat
Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang disajikan oleh datariau.com pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2019 yakni dengan link sbb
http://datariau.com/berita/curi-kabel-tembaga-di-areal-pabrik--2-karyawan-PT-MSU-Perawang-ditangkap-polisi
dan sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sebagaimana yang dijelaskan dalam ;
a. Pasal 1 Poin 11
b. Pasal 5 ayat 1 dan 2
c. Pasal 18 Ayat 2
Maka dengan ini Kami an PT. Maritim Sinar Utama (PT. MSU), merasa berkeberatan dengan isi dan konten berita yang disajikan, dan untuk itu kami perlu memberikan hak jawab sbb;
1. Datariau.com tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke PT. MSU terkait kebenaran dan penyematan pelaku sebagai karyawan PT. MAritim Sinar Utama.
2. Pelaku yang tertangkap BUKAN MERUPAKAN KARYAWAN PT. MAritim Sinar Utama seperti yang dituduhkan oleh Datariau.com.
3. PT. MAritim Sinar Utama ( PT. MSU ) merupakan Badan Hukum yang patuh dan berhak mendapat perlindungan sesuai Peraturan perundang - undangan yang berlaku atas pemberitaan tersebut.
4. PT. MAritim Sinar Utama merasa nama baik perusahaan telah dirugikan atas pemberitaan tersebut, mengingat berita tersebut juga sudah dibaca dan diteruskan oleh khalayak ramai dan media online lainnya.
5. Meminta pertanggung jawaban secara hukum dan perundang - undangan kepada Datariau. com atas pemberitaan tersebut.
6. Melanjutkan proses kepada pihak berwenang, dewan pers dan instansi terkait jika pemberitaan ini tidak diluruskan selama 2 x 24 Jam.
Terima Kasih
Joni Aprizal
Asst. Manager - HR & GABerita tersebut merupakan tulisan wartawan datariau.com liputan Kabupaten Siak. Dimana, kejadian itu diketahui dari pihak Kepolisian Sektor Tualang, Polres Siak, melalui rilis.
Karena keterbatasan komunikasi, pihak wartawan datariau.com belum bisa melakukan konfirmasi terhadap perusahaan yang disebutkan sebagai tempat kedua pelaku bekerja. Namun wartawan masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi dengan mencari nomor kontak perusahaan, juga berencana mendatangi kantor perusahaan.
Dikarenakan istri wartawan datariau.com Siak baru melahirkan, maka upaya mendatangi kantor perusahaan pun ditunda, yang akhirnya perusahaan ternyata menghubungi redaksi datariau.com terlebih dahulu menyampaikan hak jawab seperti yang tertulis di atas. (*)