Assisten Manager HR/GA Bantah Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Bukan Merupakan Karyawan PT MSU

Hermansyah
2.350 view
Assisten Manager HR/GA Bantah Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Bukan Merupakan Karyawan PT MSU
Ilustrasi

SIAK, datariau.com - Berdasarkan laporan Polisi: LP/24-B/III/2019/Riau/Res Siak/Sekt Siak tanggal 8 Maret 2019 tentang Pencurian Kabel Tembaga di areal WP 8 PT IKPP Perawang, seberat 1000 kg, 2 orang telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tualang, Jumat (8/3/2019).

Karena disebut dua pelaku itu merupakan karyawan PT MSU, pihak perusahaan merasa keberatan dan memberikan hak jawab. PT MSU membantah pelaku tersebut karyawan PT Maritim Sinar Utama (MSU) Pelabuhan Rasau Kuning Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Menurut pimpinan perusahaan melalui Assisten Manager HR/GA Bsa Logistics Joni Aprizal, bahwa para pelaku yang ditangkap pihak kepolisian Polsek Tualang, Jumat (8/3/2018) bukan merupakan karyawan PT MSU dan keduanya pun tidak terdaftar pada database perusahaan.

"Karena mereka (pelaku) tidak terdaftar di database kita (PT MSU)," sebut Joni Aprizal saat dihubungi datariau.com melalui sambungan telepon selulernya, Senin (11/3/2019) siang.

"Karena sesuai dengan database perusahaan kita itu yang sudah sistematis dan alur, yang sangat saya sayangkan yang melaporkan itu mungkin pihak Indah Kiat, kalaupun itu menggunakan fasilitas atau mobil MSU dan identitas MSU benar (MSU 98). Apakah ketika menggunakan aset MSU itu dapat merupakan dan dikategorikan aset milik MSU dan itupun perlu pengajian lebih dalam," sebut Joni.

Terang Joni Aprizal lagi, apakah yang mengoperasikan itu juga merupakan karyawan MSU itu juga perlu dikonfirmasi, jadi kondisinya sebenarnya itu berawal sumber berita dari pihak institusi yang menangani persoalan tindak pidana. Karena masih dalam tindak proses hukum sesuai KUHP dan perlu dibuktikan dulu.

"Sebab terlampau prematur karena langsung mendiskritsikan ini adalah karyawan MSU tanpa meminta konfirmasi kepada pihak yang sangkakan," kata Joni.

Joni Aprizal mengatakan, wartawan dan perusahaan pers tidak berhak menolak hak jawab darinya, meskipun berita yang membuat keberatan itu merupakan berita rilis dari kepolisian. "Karena ini terkait nama perusahaan dan teman-teman secara terang benerang menyebutkan nama di sana," tegasnya.

Ketika ditanya apakah perusahaan sudah mengetahui ada penangkapan dari pihak kepolisian, Joni mengaku berada di TKP saat kejadian tersebut.

"Saya ikut di TKP waktu penangkapan itu sampai ikut di pagi hari sampai jam 5 pagi itu saya ikut, saya merasa keberatan, terlepas sumber apapun juga secara etika Pers-nya teman-teman harus konfirmasi ke kita apakah benar itu, kondisi dia itu karyawan kita apa tidak," tegasnya.

Joni menerangkan, ketika peristiwa itu terjadi, ia sedang berada di tempat kejadian perkara bersama dengan pihak kepolisian Polsek Tualang.

"Waktu di TKP sudah konfirmasi juga, sudah saya nyatakan ini (pelaku) bukan karyawan kita, sudah jelas saya nyatakan di situ," imbuh Assisten Manager HR/GA Bsa Logistics Pelabuhan Rasau Kuning Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (11/3/2019).

Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea melalui Waka Polsek Tualang Iptu Roni Reduansah Sihombing SH saat dihubungi kembali melalui sambungan selulernya terkait pemberitaan tersebut mengatakan, bahwa salah satu pelaku merupakan karyawan PT MSU dan saat membawa hasil curian tersebut pun menggunakan transportasi mobil operasional PT MSU.

"Karyawan MSU, kendaraan yang dibawanya MSU, terus kendaraan itu kok bisa sama mereka (pelaku), apalah jawabannya (perusahaan), kendaraan yang dipakai MSU, kok bisa sampai ketangan orang kan gitu," pungkas Waka Polsek Tualang Iptu Ronny Reduansah Sihombing SH, Senin (11/3/2019) siang. (man)

Penulis
: Redaksi
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)